Saturday, April 13, 2013

Poligami Bukan Keharusan



Eksistensi pegawai negeri sipil sebagai abdi masyarakat, abdi pemerintah, dan abdi negara, dijadikan sebagai pertimbangan filosofis makin dipersempitnya ruang pemberian izin berpoligami. Dengan demikian, poligami bukanlah merupakan sebuah bentuk perbuatan yang menjadi keharusan untuk dilakukan ketika syahwat tidak dapat tersalurkan. -- Dr Syarifuddin Bone --


----------------

Poligami Bukan Keharusan


Makassar, Tabloid Almamater.
Eksistensi pegawai negeri sipil sebagai abdi masyarakat, abdi pemerintah, dan abdi negara, dijadikan sebagai pertimbangan filosofis makin dipersempitnya ruang pemberian izin berpoligami.

Dengan demikian, poligami bukanlah merupakan sebuah bentuk perbuatan yang menjadi keharusan untuk dilakukan ketika syahwat tidak dapat tersalurkan.

Demikian antara lain kesimpulan disertasi Syarifuddin Bone (Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara) yang mengantarkannya meraih gelar doktor Ilmu Hukum pada Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Syarifuddin mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hakikat Penegakan Hukum bagi PNS yang Melakukan Poligami”, di hadapan tim penguji yang diketuai Prof Hambali Thalib SH MH (promotor), serta enam anggota, yakni Prof Dr Sufirman Rahman SH MH (ko-promotor), Dr H Abdul Qahar SH MH (ko-promotor), Prof Dr Syahruddin Nawi SH MH, Prof Dr Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof Dr Ma’ruf Hafidz SH MH, dan Dr H Askari Razak SH MH, di kampus PPs UMI Makassar, Kamis, 28 Februari 2013.

“Meningkatnya poligami illegal di kalangan PNS, antara lain disebabkan aparat penegak hukum belum konsisten melakukan penegakan hukum,” kata Syarifuddin Bone. (as)



@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi ke-4, Maret 2013.

No comments: