Kondisi PTS dewasa ini masih banyak yang belum mandiri, akibat adanya berbagai konflik internal dan rendahnya kepercayaan pihak eksternal (swasta dan pemerintah) dalam mendukung proses penyelenggaraan pendidikan. Sering terdengar dualisme kepemimpinan, integritas dosen yang rendah, aktivitas akademik yang kurang lancar, sarana dan prasarana yang kurang mendukung yang dihadapi PTS secara internal. Di sisi lain, respons untuk bekerjasama dan bermitra relatif kurang, bantuan dari pihak luar juga kurang, serta tidak ada fasilitator yang mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pendidikan pada PTS.
Banyak PTS yang Belum Mandiri
Oleh: Dr Ibrahim Saman MM
(Sespel Kopertis Wilayah IX Sulawesi)
Ada tiga kondisi yang terjadi pada perguruan tinggi swasta (PTS), yaitu pertama, PTS yang mengalami kemajuan pesat, kedua, PTS yang stagnan, dan ketiga, PTS yang mengalami penutupan program studi (prodi), berubah bentuk, dan atau alih tata kelola.Tentu tidak ada masalah bagi PTS yang maju, tetapi PTS yang stagnan atau bubar, pasti menjadi permasalahan, akibat dari tidak terpenuhinya syarat sebagai PTS yang refresentatif guna melakukan proses penyelenggaraan dan tata kelola keuangan.
Berbagai permasalahan yang dihadapi PTS dewasa ini, masih menunjukkan fenomena tata kelola keuangan yang perlu dimandirikan dan diotonomikan menghadapi dinamika persaingan yang semakin ketat. (Djoko Pranoto, 2009 : 25)
Keberhasilan sebuah perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan, dapat dilihat dari mampu-tidaknya perguruan tinggi tersebut menciptakan tata kelola akademik, manajerial, dan tata kelola keuangan dalam mengembangkan usaha-usaha pendidikan produktif dan otonomi perguruan tinggi yang kuat.
Kemandirian dan otonomi perguruan tinggi mudah terwujud apabila tata kelola keuangan diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola. Keuangan merupakan alat dan sarana dalam mendukung kelancaran suatu kegiatan tata kelola yang produktif dan memberikan penguatan otonomi bagi setiap organisasi, termasuk perguruan tinggi. (Luchand, 2009 : 17)
Kondisi PTS dewasa ini masih banyak yang belum mandiri, akibat adanya berbagai konflik internal dan rendahnya kepercayaan pihak eksternal (swasta dan pemerintah) dalam mendukung proseds penyelenggaraan pendidikan.
Sering terdengar dualisme kepemimpinan, integritas dosen yang rendah, aktivitas akademik yang kurang lancar, sarana dan prasarana yang kurang mendukung yang dihadapi PTS secara internal.
Di sisi lain, respons untuk bekerjasama dan bermitra relatif kurang, bantuan dari pihak luar juga kurang, serta tidak ada fasilitator yang mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pendidikan pada PTS.
Chavert (2010 : 42) menyatakan, memajukan perguruan tinggi harus disinergikan antara kepentingan pihak internal dengan pihak eksternal dalam mendukung kegiatan penyelenggaraannya.
Tidak mengherankan jika sering ditemukan adanya PTS yang berkonflik, tidak bermutu, kekurangan tenaga dosen, kekurangan mahasiswa, serta proses kegiatan akademik yang tidak berkesinambungan.
Akibatnya, banyak PTS yang melakukan praktek-praktek penyelenggaraan operasional pendidikan yang melanggar aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti membuka kelas jauh, melakukan perkuliahan satu kali seminggu, bahkan sering terdengar mahasiswa hanya kuliah satu kali pada setiap ujian semester.
Kondisi tersebut tentu berdampak pada kualitas luaran PTS yang kurang bermutu dan merusak penyelenggaraan pendidikan.
Kenyataan yang ditemukan saat ini, PTS belum menyikapi secara mandiri dan profesional adanya dinamika kemajuan yang menuntut PTS menjadi sebuah solusi dalam meningkatkan dan memperbaiki kualitas pendidikan melalui tata kelola.
Djokopranoto (2009 : 75) menyatakan, tata kelola perguruan tinggi yang dijalankan secara profesional dan mandiri akan menghasilkan perguruan tinggi yang kuat dalam mengemban visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai.
Tata Kelola Keuangan ---
Keberhasilan suatu PTS dalam mencapai tujuannya tidak terlepas dari andil tata kelola keuangan. Gambaran sebuah PTS yang berprestasi dan berkualitas adalah wujud kemampuan untuk melakukan perbaikan keuangan.
Suatu tata kelola yang baik selalu memelihara adanya hubungan yang melibatkan pihak internal dan pihak eksternal. Dalam hal ini, adanya hubungan antara perguruan tinggi, pihak swasta, dan pemerintah pada tata kelola keuangan.
Wursanto (2006 : 46) mengatakan, tata kelola yang baik tercermin dari hubungan kepentingan, kerjasama, dan tujuan yang lebih dari pihak memperbaiki tata kelola keuangan.
Melakukan tata kelola keuangan harus mensinergikan pihak internal dan pihak eksternal dalam suatu “nilai yang dianut” oleh perguruan tinggi. Nilai yang dianut tersebut, merupakan sebuah pencerminan manifestasi, pengakuan dan kebanggaan perguruan tinggi dalam mewujudkan visi, misi, strategi, dan tujuannya.
Suatu organisasi yang mengabaikan arti “nilai” yang melekat pada organisasi tersebut, menjadi penyebab organisasi tidak dapat mengembangkan dan melakukan tata kelola keuangan. (Luchand, 2009 ; 63)
Melakukan tata kelola keuangan memerlukan dukungan dari pihak internal, seperti ketua yayasan, rektor/ketua/direktur, senat, dosen, dan mahasiswa, serta dukungan dari pihak eksternal, seperti pihak perusahaan, instansi pemerintah, dan dukungan dari pihak orangtua dalam mendorong perguruan tinggi, untuk mengembangkan nilai yang dianut sebagai tindakan nyata yang disebut tata kelola keuangan.
Tata kelola keuangan diartikan sebagai kemampuan secara sadar dan berorientasi tujuan dalam menciptakan serangkaian proses dari kegiatan atau tindakan untuk mewujudkan keuangan perguruan tinggi yang mandiri dalam pembiayaan dan otonom.
Kegiatan tata kelola keuangan perguruan tinggi pada intinya meliputi kegiatan pengelolaan keuangan dan penilaian keuangan. Pengelolaan keuangan meliputi kegiatan penentuan sumber pendapatan, pengelolaan pendapatan, pengeluaran, anggaran biaya, dan kas.
Penilaian keuangan dalam tata kelola meliputi neraca keuangan, laporan laba-rugi, arus kas, rasio keuangan, ukuran prospektif keuangan dan kinerja operasional keuangan.
Perguruan tinggi yang sehat selalu memperbaikin manajemen keuangannya. Menyehatkan tata kelola keuangan berarti menjamin kelanjutan dan kesinambungan perguruan tinggi memiliki pembiayaan dan otonomi yang luas.
Tata kelola keuangan keuangan dengan penerapan prinsip manajemen keuangan, sangat berarti jika dinilai berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Hadiwinata (2008 : 19) mengatakan, ada delapan prinsip dasar terwujudnya tata kelola dalam organisasi, yaitu partisipator, penegakan hokum, transparansi, konsensus, persamaan hak, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas.
Melalui penerapan prinsip tata kelola ini, PTS diharapkan mampu menemukan model tata kelola keuangan yang dapat diadopsi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan dan mewujudkan otonomi perguruan tinggi.
Kemandirian pembiayaan menjadi prasyarat bagi perguruan tinggi untuk melangsungkan sebuah proses penyelenggaraan pendidikan, dan melalui otonomi, menjadi prasyarat untuk memiliki kewenangan secara independen dan berkualitas.
@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi ke-4, Maret 2013.
@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi ke-4, Maret 2013.
1 comment:
Best eCOGRA Sportsbook Review & Welcome Bonus 2021 - CA
Looking deccasino for herzamanindir an eCOGRA Sportsbook https://jancasino.com/review/merit-casino/ Bonus? At this eCOGRA Sportsbook review, we're talking about poormansguidetocasinogambling a 메이저 토토 사이트 variety of ECCOGRA sportsbook promotions.
Post a Comment