Friday, March 29, 2013
BAN-PT Tak Sendiri Lagi
CENDERAMATA. Ketua BAN-PT Prof Mansyur Ramly (tengah) berjabat-tangan dengan Ketua Umum APTISI Pusat Prof Edy Suandi Hamid, seusai membawakan materi pada Rapat Pleno Pengurus Pusat APTISI, di Hotel Sahid Makassar, Jumat, 14 Februari 2013. (Foto: Asnawin)
BAN-PT Tak Sendiri Lagi
Makassar, Tabloid Almamater.
Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN–PT) bakal tak sendiri lagi. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sudah mendeklarasikan pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi (LAM–PT).
Kabar ini cukup menggembirakan, baik bagi BAN–PT, maupun bagi perguruan tinggi yang tersebar pada berbagai daerah di Indonesia, karena proses visitasi dan akreditasi program studi maupun akreditasi institusi perguruan tinggi bisa lebih dipercepat.
Jumlah perguruan tinggi yang ada di bawah binaan Kemdiknas RI kurang lebih 3.100 buah, sedangkan jumlah program studi berkisar 17.000. Dengan jumlah tersebut, BAN–PT pasti kewalahan menghadapinya dan menyebabkan banyaknya prodi dan institusi perguruan tinggi yang seharusnya sudah selesai divisitasi dan mendapat status terakreditasi, terpaksa masih harus bersabar menunggu dan tetap berstatus belum terakreditasi.
Deklarasi pembentukan LAM–PT tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat APTISI, di Makassar, 15 Februari 2013.
Ketua Umum APTISI Pusat Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc, mengatakan, para peserta Rapat Pleno Pengurus Pusat APTISI se-Indonesia, di Hotel Sahid Makassar, 14-15 Februari 2013, sudah sepakat membentuk LAM–PT.
“Hari ini kami mendeklarasikan Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi (LAM–PT) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI),” tandas Edy yang didampingi Sekum APTISI Prof Dr H Suyatno MPd, dan Ketua APTISI Wilayah IX-A Makassar Prof Dr Hambali Thalib SH MH, kepada wartawan, di Hotel Sahid Makassar, Jumat, 15 Februari 2013.
Menyinggung struktur dan biaya operasional LAM–PT APTISI tersebut, Edy mengatakan, lembaga ini memang disebut Lembaga Akreditasi Mandiri, tetapi pemerintah diharapkan membantu biaya operasionalnya, antara lain melalui Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS).
APTISI Pusat, katanya, siap menindak-lanjuti pendirian LAM–PT sesuai ketentuan yang berlaku dengan jangka waktu selambat-lambat enam bulan, terhitung sejak deklarasi ditanda-tangani di Makassar, pertengahan Februari 2013.
Edy menambahkan, APTISI Pusat dan APTISI wilayah berkomitmen menjalankan LAM–PT berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilatas, dan kejujuran, dengan proses berbasis pembinaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi.
“APTISI Pusat dan APTISI wilayah, serta PTS se-Indonesia berkomitmen mendukung pendirian dan operasionalalisasi LAM–PT dalam bentuk dukungan SDM, teknologi, sarana-prasarana, dan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip musyawarah dalam menjamin berdirinya LAM–PT dalam jangka waktu panjang,” paparnya.
BAN–PT Diskriminatif
Dalam pernyataan sikapnya terhadap isu-isu terkini tentang pendidikan dan kebangsaan, di Makassar, 15 Februari 2013, APTISI antara lain menyatakan, Undang-Undang memberikan ruang untuk membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Dengan adanya LAM tersebut, APTISI berharap kelemahan-kelemahan dalam lembaga dan sistem yang ada dapat diperbaiki, misalnya sistem asesmen yang kurang begitu ramah, terutama terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) yang masih kecil.
APTISI juga menyatakan, ketidakpuasan dari PTS yang merasakan adanya perlakuan diskriminatif, diharapkan dapat dikurangi, tetapi jangan sampai keberadaan LAM justru akan mendegradasi mutu PTS.
“Oleh karena itu, penyusunan sistem dan kelembagaan LAM tetap harus mengutamakan penjaminan mutu. Untuk itu, pemerintah hendaknya memberikan dukungan dana secara penuh seperti melalui BOPTS (Biata Operasional Perguruan Tinggi Swasta),” tandas Edy. (tim)
@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi ke-4, Maret 2013.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment