DUA REKTOR. Ada yang tidak lazim terjadi di Kota Makassar. Satu universitas dipimpin dua rektor. Itu terjadi di Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) dan Universitas Pepabri. Menariknya lagi, pada kedua lembaga tersebut, terlibat dua mantan Gubernur Sulsel yang kebetulan keduanya berlatar-belakang militer. (Foto: Tabloid Almamater/Asnawin)
----------------
Satu Universitas Dua Rektor
Lazimnya, sebuah universitas hanya dipimpin oleh seorang rektor, yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak melalui program pengabdian pada masyarakat.
Dalam menjalankan kewajibannya, seorang rektor biasanya didampingi tiga atau empat wakil yang disebut Pembantu Rektor atau Wakil Rektor.
Namun ada yang tidak lazim terjadi di Kota Makassar. Satu universitas dipimpin dua rektor. Itu terjadi di Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) dan Universitas Pepabri. Menariknya lagi, pada kedua lembaga tersebut, terlibat dua mantan Gubernur Sulsel yang kebetulan keduanya berlatar-belakang militer.
UVRI Makassar yang lahir pada tahun 1960, kini memiliki dua rektor, yaitu Dr H Syamsu A Kamaruddin, dan Prof Dr H Syamsul Bakhri SH MH. Universitas Pepabri juga memiliki dua rektor, yaitu Prof Dr Ir H Tommy S S Eisenring MSi IAP IAI, dan Prof Dr Hj Maemunah Dawi.
Mengapa kedua universitas itu masing-masing memiliki dua rektor? Rektor mana yang diakui dan rektor mana yang tidak diakui oleh pemerintah (Kemendikbud RI)?
UVRI Makassar
UVRI Makassar kini memiliki dua rektor, yaitu Dr H Syamsu A Kamaruddin, dan Prof Dr H Syamsul Bakhri SH MH.
Syamsu A Kamaruddin memimpin UVRI “Antang-Bawakaraeng” (berkampus di Jl Baruga Antang Raya dan di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar), sedangkan Prof Syamsul Bakhri memimpin UVRI “WR Supratman” (berkampus di Gedung LVRI, Jl WR Supratman, Makassar).
UVRI “Antang-Bawakaraeng” berada di bawah Yayasan Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Pusat Makassar, yang diketuai Drs Waris Nur Tinri, sedangkan UVRI “WR Supratman” berada di bawah Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar (YKDDM).
Waris Nur Tinri mengatakan, sejak 7 Desember 2011, YPTKD Pusat Makassar telah resmi disahkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Dengan eksistensi yayasan dan UVRI sebagai penyelenggara akademik, kita hanya mengenal keberadaan Kampus I di Jalan Gunung Bawakaraeng, dan Kampus II di Antang. Di luar dari itu, kita sama sekali tidak mengenalnya,” tandasnya, pada pada Dies Natalis ke-52 dan Wisuda Sarjana UVRI Makassar, di Gedung Celebes Convention Centre, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa, 27 Desember 2011.
Sebaliknya, Ketua Dewan Pembina YKDDM, Brigjen TNI (Purn) H Bachtiar, mengatakan, YKDDM adalah badan hukum penyelenggara yang sah dari UVRI dan Akademi Maritim Republik Indonesia (AMI) Veteran Makassar.
“Sekiranya kemudian ada yayasan yang masih mencatut nama Karya Dharma, saya tegaskan bahwa yayasan itu tidak ada hubungan dengan UVRI dan AMI Veteran Makassar, serta dengan Mada LVRI Sulselbar,” tandasnya pada acara Dies Natalis ke-52 UVRI dan Wisuda Sarjana ke-24 UVRI Makassar, di Graha Pena, Makassar, Kamis, 22 Desember 2011.
Apa tanggapan Kopertis Wilayah IX Sulawesi selaku perpanjangan tangan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemendikbud) RI, atas kemelut di UVRI?
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel, 21 Desember 2009, perihal penjelasan status FKM UVRI Makassar, Koordinator Kopertis IX Sulawesi menjelaskan bahwa sejak berdirinya UVRI Makassar dan mendapat pengakuan dari Pemerintah R (Dirjen Dikti Depdiknas), telah mengalami kepemimpinan Rektor sebanyak 6 (enam) kali, dan terakhir adalah Dr Syamsu A Kamaruddin MSi sebagai rektor, yang terangkat melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada poin dua dijelaskan bahwa Kopertis Wilayah IX Sulawesi, selama berdirinya selalu berkomunikasi dan berinteraksi dengan Rektor UVRI Makassar dan segala jajarannya yang melaksanakan kegiatan UVRI Makassar secara de facto.
Selanjutnya dijelaskan bahwa yang melaporkan secara rutin transaksi mengenai proses belajar mengajar melalui Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) kepada Kopertis IX Sulawesi adalah UVRI Makassar di bawah kepemimpinan Dr Syamsu A Kamaruddin MSI.
Dengan demikian, maka yang berhak menandatangani ijazah bagi alumni UVRI menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku , adalah Dr Syamsu A Kamaruddin MSi.
Koordinator Kopertis IX Sulawesi juga telah menyampaikan laporan kronologis kasus UVRI dan AMI Veteran Makassar, kepada Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional, pada 25 Februari 2010.
Dalam laporan yang merupakan hasil kerja tim advokasi Kopertis IX Sulawesi dan diketuai Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH tersebut, juga dijelaskan bahwa yang melakukan kegiatan tridharma perguruan tinggi selama ini adalah UVRI yang berkampus di Jalan Bawakaraeng No 72 dan di Jalan Baruga Antang Raya, serta AMI Veteran.
Juga disebutkan bahwa yang melakukan berbagai interaksi atau pengurusan kelembagaan dan administrasi, serta pengembangan SDM selama ini dengan Kopertis IX Sulawesi adalah UVRI yang berkampus di Jalan Bawakaraeng No 72 dan di Jalan Baruga Antang Raya, serta AMI Veteran.
Universitas Pepabri
Universitas Pepabri Makassar kini juga memiliki dua rektor, yaitu Prof Dr Ir H Tommy S S Eisenring MSi IAP IAI sebagai Rektor Universitas Pepabri di bawah Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Sulawesi Selatan (YPDSS), dan Prof Dr Hj Maemunah Dawi sebagai Rektor Universitas Pepabri di bawah Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulsel.
Kedua rektor tersebut diangkat oleh dua yayasan berbeda. Prof Tommy S S Eisenring diangkat oleh Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Sulawesi Selatan, sedangkan Prof Maemunah Dawi diangkat oleh Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI dan Polri Sulawesi Selatan.
Universitas Pepabri versi YPDSS berkantor dan melaksanakan proses perkuliahan di Jalan Gunung Batu Putih No 38-A, Makassar (Universitas Pepabri “Batu Putih”), sedangkan Universitas Pepabri versi Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI dan Polri Sulawesi Selatan, berkampus di Jl Rajawali, Makassar (Universitas Pepabri “Rajawali”).
“Sebenarnya Pak Amin Syam selaku Ketua DPD Pepabri Sulsel sudah beberapa kali memanggil dan mengajak mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. DPD Pepabri Sulsel juga sebenarnya tidak pernah menuntut apa-apa, tetapi mereka tidak mau datang dan tidak mau diajak bicara baik-baik,” ungkap Rektor Universitas Pepabri “Rajawali”, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Jumat, 13 Januari 2012.
Rektor Universitas Pepabri “Batu Putih”, Prof Tommy S S Eisenring yang ditemui terpisah sehari sebelumnya (Kamis, 12 Januari 2012), mengatakan, kekayaan dan hak penyelenggaraan lembaga pendidikan tinggi Universitas Pepabri Makassar telah diserahkan dari Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulsel (diwakili Ketua Yayasan Brigjen TNI (Purn) H Bachtiar) kepada Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Sulsel (diwakili Sekretaris Yayasan Ir H Andi Karim Beso Manggabarani MSi), pada 01 Oktober 2010.
Serah terima tersebut tertuang dalam Berita Acara nomor : BA-093/YPD/X/2010, yang ditandatangani Brigjen TNI (Purn) H Bachtiar, Ir H Andi Karim Beso Manggabarani MSi, H Andi Ilhamsyah Mattalatta (a.n. Badan Pembina Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Sulsel, sebagai saksi dan menyetujui), dan Prof Dr Ir H Tommy S S Eisenring MSi (Rektor Universitas Pepabri Makassar, sebagai saksi dan menyetujui).
Bagaimana tanggapan Kopertis Wilayah IX Sulawesi selaku perpanjangan tangan Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemendikbud) RI, atas konflik yang terjadi di Universitas Pepabri Makassar?
“Kami tidak ingin masuk dalam konflik yayasan. Ketika mereka datang, kami katakan silakan selesaikan urusan internal yayasan,” kata Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah IX Sulawesi Drs H Ibrahim Saman MM, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Senin, 16 Januari 2012.
Menyinggung terpilihnya kembali Prof Tommy Eisenring sebagai Rektor Universitas Pepabri Makassar periode 2010-2014, Ibrahim mengatakan, pihak Kopertis IX Sulawesi selaku atasan Prof Tommy Eisenring yang berstatus dosen negeri yang dipekerjakan (dosen DPK), belum memberikan izin.
“Kopertis belum memberikan izin, karena masih ada konflik internal di Universitas Pepabri,” jelas Ibrahim. (tim)
Keterangan:
- Berita ini termuat di halaman 4 (Liputan Utama) Tabloid Almamater, edisi I, vol.I, Januari 2012.
-------------------------------
[Terima kasih atas kunjungan, saran, kritik, dan komentarnya di blog Tabloid Almamater - http://tabloid-almamater.blogspot.com/]
No comments:
Post a Comment