Friday, August 24, 2012
Prof Arismunandar: Menumbuhkan Budaya Menulis
Sisi positifnya antara lain semangat yang dibawa sangat bagus bagi perguruan tinggi negeri dan swasta, baik bagi mahasiswa maupun bagi para dosen.
Selain itu, surat edaran Dirjej Dikti juga diharapkan bisa menumbuhkan kreativitas di kalangan civitas akademika, khususnya bagi mahasiswa, dalam upaya meningkatkan kualitas karya ilmiahnya.
“Surat Edaran Dirjen Dikti ini juga diharapkan menumbuhkan budaya menulis di kalangan mahasiswa,” kata Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Dr H Arismunandar MPd, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Selasa, 7 Februari 2012.
-----------
Prof Dr H Arismunandar MPd:
Menumbuhkan Budaya Menulis
Makassar, Tabloid Almamater.
Banyak sisi positif dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012, perihal Publikasi Karya Ilmiah yang mengharuskan mahasiswa menulis makalah / karya ilmiah dan memuatnya pada jurnal ilmiah sebelum menyelesaikan kuliah.
Sisi positifnya antara lain semangat yang dibawa sangat bagus bagi perguruan tinggi negeri dan swasta, baik bagi mahasiswa maupun bagi para dosen.
Selain itu, surat edaran Dirjej Dikti juga diharapkan bisa menumbuhkan kreativitas di kalangan civitas akademika, khususnya bagi mahasiswa, dalam upaya meningkatkan kualitas karya ilmiahnya.
“Surat Edaran Dirjen Dikti ini juga diharapkan menumbuhkan budaya menulis di kalangan mahasiswa,” kata Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Dr H Arismunandar MPd, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Selasa, 7 Februari 2012.
Selama ini, ada kecurigaan bahwa banyak mahasiswa yang melakukan tindakan plagiarisme karya ilmiah, terutama ketika menyusun skripsi, tesis, atau disertasi, padahal seharusnya karya-karya ilmiah mahasiswa diharapkan orisinil atau asli karya sendiri.
Dengan adanya kewajiban menulis karya ilmiah dan mempublikasikan karya ilmiahnya melalui jurnal ilmiah, maka mahasiswa terpacu menulis karya ilmiah dan juga akan malu jika karya ilmiahnya itu merupakan hasil plagiarisme atau hasil jiplakan.
“Yang dikhawatirkan adalah kesiapan mahasiswa, apakah mereka cukup siap, apakah mereka cukup terampil menulis karya ilmiah,” kata Arismunandar yang tahun ini terpilih kembali menjadi Rektor UNM untuk periode kedua (2012-2016).
Selain kesiapan mahasiswa, juga perlu dilihat kesiapan para pengelola program studi atau jurusan, karena surat edaran Dirjen Dikti itu secara tidak langsung mengharuskan semua program studi memiliki jurnal ilmiah sendiri.
Kalau program studi atau jurusan tidak memiliki jurnal ilmiah, maka mahasiswa mereka pasti akan banyak yang kesulitan mencari jurnal ilmiah, terutama jurnal yang sesuai dengan program studi atau disiplin ilmunya.
“Mungkin nanti perlu diadakan pelatihan khusus bagi mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, dan juga perlu pelatihan khusus bagi para pengelola atau calon pengelola jurnal ilmiah, sehingga kualitas tulisan dan kualitas jurnal ilmiahnya sesuai standar yang diharapkan,” kata Arismunandar.
Karena kesiapan mahasiswa dan para pengelola perguruan tinggi masih perlu ditingkatkan, lanjut Aris-sapaan akrab Prof Arismunandar-, maka penerapan Surat Edaran Dirjen Dikti tersebut sebaiknya diberlakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari mahasiswa program doktoral (S3), kemudian baru diberlakukan bagi mahasiswa program magister (S2) dan mahasiswa program sarjana (S1). (tim)
@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi II, Maret 2012.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment