Friday, August 24, 2012
Dr Alifuddin: Perlonggar Aturannya
Terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor: 152/e/t/2012, perihal Publikasi Karya Ilmiah, justru terlambat. Seharusnya sudah lama diterbitkan kalau memang kita menginginkan kualitas lulusan perguruan tinggi.
Dengan mewajibkan mahasiswa mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal ilmiah, maka sesungguhnya kita sudah melatih mahasiswa menulis dan berkomunikasi.
“Ini penting sekali,” kata Ketua STMIK Handayani Makassar, Dr H Moh Alifuddin MM, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Selasa, 21 Februari 2012.
-----
Dr Alifuddin:
Perlonggar Aturannya
Makassar, Tabloid Almamater.
Terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor: 152/e/t/2012, perihal Publikasi Karya Ilmiah, justru terlambat. Seharusnya sudah lama diterbitkan kalau memang kita menginginkan kualitas lulusan perguruan tinggi.
Dengan mewajibkan mahasiswa mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal ilmiah, maka sesungguhnya kita sudah melatih mahasiswa menulis dan berkomunikasi.
“Ini penting sekali,” kata Ketua STMIK Handayani Makassar, Dr H Moh Alifuddin MM, kepada Tabloid Almamater, di ruang kerjanya, Selasa, 21 Februari 2012.
Masalahnya, lanjut dia, jumlah jurnal ilmiah yang diterbitkan perguruan tinggi masih sangat kurang. Penyebabnya, selain faktor dana, juga karena sulitnya mengurus izin pengelolaan jurnal ilmiah, apalagi untuk meningkatkan statusnya menjadi jurnal ilmiah terakreditasi.
Banyak perguruan tinggi yang punya jurnal ilmiah, tetapi untuk perpanjangan izin, mereka sering diperhadapkan pada ketatnya aturan-aturan.
“Saya kira aturannya perlu diperlonggar. Kalau bisa jangan samakan standarnya dengan jurnal ilmiah di Pulau Jawa, karena kondisinya berbeda dan perguruan tinggi di luar Pulau Jawa perlu dirangsang,” tutur Alifuddin, seraya menambahkan bahwa STMIK Handayani akan menambah penerbitan jurnal ilmiah yang telah ada sebelumnya.
Selain itu, mahasiswa akan diwajibkan mengikuti mata kuliah tambahan berupa latihan mengetik sistem 10 jari dan dengan mata tertutup. (win)
@copyright Tabloid Almamater, Makassar, Edisi II, Maret 2012.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment